Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat berikan materi Praktek Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) kepada Siswa PKL Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Samarinda di Wisata Alas Pinus Reborn Petak 6a RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Sabtu (09/11/2024).
Dalam rangka membentuk karakter rimbawan yang tangguh dan trengginas kepada para milenial SMK Kehutanan Samarinda dan sebagai bentuk kepedulian, Perhutani mengajarkan teknik keamanan hutan sesuai dengan Prosedur Kerja Sistem Manajemen Perhutani (PK-SMPHT).
Praktek Patroli Keamanan Hutan ini dilakukan dengan melakukan patroli dengan dipandu oleh Polisi Hutan Teritorial (Polhutter) BKPH Rogojampi sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan Petunjuk Kerja (PK) Sistem Manajemen Perhutani (SMPHT) 06.2-004 tentang Perlindungan SDH.
Rohman Efendi, Polhut BKPH Rogojampi mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat mengatakan bahwa kegiatan Perlindungan Hutan ini merupakan praktek lapangan bagi siswa SMKKN Samarinda.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
“Patroli Keamanan Hutan ini adalah salah satu kegiatan Perlindungan Hutan yang meliputi mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama, serta penyakit, ” kata Rohman.
Ketua Kelompok 12 SMKKN Samarinda, Ibnu Fadillah mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah mengajarkan teknik kehutanan tentang keamanan hutan melalui materi Perlindungan Sumber Daya Hutan.
“Dari sini kami tahu bagaimana cara melakukan perlindungan hutan yang sebenarnya karena sesuai petunjuk kerja yang ada, ” ujar Ibnu.
“Perlindungan Hutan Perhutani sangat lengkap, bagaimana diatur tentang jumlah minimal personel patroli, bagaimana menghadapi kejadian pencurian bahkan juga bagaimana melibatkan masyarakat disekitar melalui Lembaga Masyarakat Disekitar Hutan (LMDH), ” jelasnya.@Red.